Ketika taruhannya besar, Anda butuh advokat yang tenang dan tajam.
Pendampingan Hukum Pidana
Pendampingan hukum privat bagi pemilik bisnis, eksekutif, dan keluarga yang asetnya dipertaruhkan. Strategi disusun sejak hari pertama, setiap langkah dijelaskan terang, dan kerahasiaan Anda dijaga sepenuhnya.
Bertemu advokat, dengan cara Anda.
Jadwal pasti, biaya jelas di awal. WhatsApp advokat terbuka setelah booking.
Satu firma, lima belas bidang keahlian.
Mendampingi klien di seluruh Jabodetabek.
Berkantor di Kabupaten Bogor, kami bertemu klien di kantor, di lokasi mereka, atau secara daring, dan beracara di pengadilan mana pun yang berwenang.
Layanan hukum yang terasa privat, bukan massal.
Setiap klien ditangani langsung oleh advokat, dengan komunikasi yang terjaga dari konsultasi pertama hingga perkara selesai.
Strategi sebelum langkah
Setiap perkara dipetakan: posisi hukum, risiko, skenario, dan biaya, sebelum satu dokumen pun dikirim.
Langsung dengan advokat
Anda berkomunikasi dengan advokat yang menangani perkara, bukan berpindah-pindah tangan.
Kerahasiaan mutlak
Advokat wajib merahasiakan segala hal yang diketahui dari kliennya, sebagaimana Pasal 19 UU Advokat.
Honorarium transparan
Honorarium pendampingan mulai Rp10.000.000 per kuasa. Ruang lingkup dan biaya disepakati tertulis di awal, tanpa tagihan kejutan.

RIDWAN SALEH, S.H.
Advokat · Managing Partner
Mendampingi individu, keluarga, dan pelaku usaha dalam perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, keluarga, hingga sengketa bisnis, di dalam maupun di luar pengadilan.
Setiap perkara punya jalan keluar terbaiknya sendiri. Tugas kami menemukannya, lalu menjelaskannya kepada Anda dengan jujur.
- Organisasi advokat
- PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional)
- Nomor KTA
- 25.3 251 000 885
Jawaban hukum yang langsung ke inti.
Apa Itu Perbuatan Melawan Hukum dan Bagaimana Cara Menggugatnya?
Jawaban singkatPerbuatan melawan hukum (PMH) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, orang yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian itu wajib menggantinya. Penggugat harus membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab-akibat, tanpa perlu ada perjanjian.
Apa Itu Wanprestasi dan Bagaimana Cara Menuntutnya?
Jawaban singkatWanprestasi adalah tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian. Pihak yang dirugikan lazimnya mengirim somasi untuk menyatakan pihak lain lalai, lalu dapat menuntut pemenuhan perjanjian atau pembatalannya, disertai ganti biaya, kerugian, dan bunga, sesuai Pasal 1238, 1243, dan 1267 KUHPerdata.
Dari cerita Anda, sampai tuntas.
- Ceritakan perkaraKirim kronologi singkat melalui formulir atau WhatsApp. Semua informasi dirahasiakan.
- Konsultasi & analisisKami petakan posisi hukum, pilihan langkah, risiko, dan perkiraan biaya secara terbuka.
- Perjanjian jasaRuang lingkup dan honorarium disepakati tertulis, lalu surat kuasa ditandatangani.
- Pendampingan penuhKami bertindak untuk Anda dan melaporkan setiap perkembangan sampai perkara selesai.
Sebelum Anda menghubungi kami.
Berapa biaya pengacara di Jabodetabek?
Di RIDWAN SALEH, S.H. & PARTNERS, honorarium pendampingan dimulai dari Rp10.000.000 per surat kuasa. Besarannya ditetapkan berdasarkan kompleksitas perkara, tahapan yang ditangani, dan waktu yang dibutuhkan, lalu dituangkan dalam perjanjian jasa hukum tertulis.
Perkara apa saja yang ditangani?
Lima belas bidang praktik, antara lain pidana, perdata, ketenagakerjaan, perceraian dan hak asuh anak, sengketa tanah, waris, hukum bisnis, kepailitan, hingga hukum siber dan UU ITE.
Apakah konsultasi bisa dilakukan daring?
Bisa. Konsultasi dapat dilakukan tatap muka di kantor, melalui panggilan video, atau telepon.
Apakah cerita saya dijamin kerahasiaannya?
Ya. Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Apakah menangani perkara di luar Jabodetabek?
Ya. Wilayah kerja advokat meliputi seluruh Indonesia. Kebutuhan perjalanan dibahas dan disepakati di awal.
Dokumen apa yang perlu saya siapkan?
Identitas diri, kronologi singkat, dan dokumen terkait seperti perjanjian, bukti pembayaran, surat panggilan, atau putusan. Kirim yang Anda punya; kekurangannya kami bantu identifikasi.
Tiga ketukan. Advokat yang menghubungi Anda.
- Rahasia sejak pesan pertama (Pasal 19 UU Advokat)
- Kurang dari 1 menit untuk diisi
- Honorarium mulai Rp10.000.000, tertulis di awal
