Hukum Perdata
Hak Anda atas perjanjian dan ganti rugi perlu ditegakkan dengan strategi pembuktian yang matang.
Apa yang kami tangani.
Gugatan wanprestasi, perbuatan melawan hukum, utang-piutang, hingga eksekusi putusan.
Pengacara Perdata Jakarta & Jabodetabek: RIDWAN SALEH, S.H. & PARTNERS berkantor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16330. Honorarium pendampingan mulai Rp10.000.000 per surat kuasa.
Melayani klien di Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
- Somasi dan negosiasi sebelum gugatan
- Gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum
- Penagihan utang-piutang dan gugatan sederhana
- Pembelaan sebagai tergugat
- Permohonan sita jaminan dan eksekusi putusan
- Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali
Panduan Hukum Perdata
Apa Itu Perbuatan Melawan Hukum dan Bagaimana Cara Menggugatnya?
Jawaban singkatPerbuatan melawan hukum (PMH) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, orang yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian itu wajib menggantinya. Penggugat harus membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab-akibat, tanpa perlu ada perjanjian.
Apa Itu Wanprestasi dan Bagaimana Cara Menuntutnya?
Jawaban singkatWanprestasi adalah tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian. Pihak yang dirugikan lazimnya mengirim somasi untuk menyatakan pihak lain lalai, lalu dapat menuntut pemenuhan perjanjian atau pembatalannya, disertai ganti biaya, kerugian, dan bunga, sesuai Pasal 1238, 1243, dan 1267 KUHPerdata.
Hukum Perdata
Apa beda wanprestasi dan perbuatan melawan hukum?
Wanprestasi berangkat dari perjanjian yang tidak dipenuhi, sedangkan perbuatan melawan hukum berangkat dari perbuatan yang merugikan tanpa harus ada perjanjian.
Apakah harus mengirim somasi sebelum menggugat wanprestasi?
Lazimnya ya, untuk menyatakan pihak lain lalai, kecuali perjanjian sendiri sudah menentukan kapan pihak itu dianggap lalai.
Berapa lama proses gugatan perdata di pengadilan negeri?
Bervariasi menurut kompleksitas perkara, jumlah pihak, dan pembuktian. Perkiraan waktunya kami sampaikan setelah menelaah dokumen Anda.
Berapa biaya pengacara hukum perdata?
Honorarium pendampingan kami dimulai dari Rp10.000.000 per surat kuasa. Besaran pastinya ditetapkan sesuai kompleksitas perkara dan disepakati tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Di mana kantor RIDWAN SALEH, S.H. & PARTNERS?
Kantor kami berada di Jl. Desa RT 003/RW 003, Desa Bojong Sempu, Kec. Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16330, dan melayani klien di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Konsultasi juga dapat dilakukan daring.
Tiga ketukan. Advokat yang menghubungi Anda.
- Rahasia sejak pesan pertama (Pasal 19 UU Advokat)
- Kurang dari 1 menit untuk diisi
- Honorarium mulai Rp10.000.000, tertulis di awal
