Pidana Khusus & Korupsi
Perkara pidana khusus menuntut advokat yang memahami hukum acara dan pembuktiannya yang khas.
Apa yang kami tangani.
Tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, dan pidana perpajakan.
Pengacara Tipikor & Pidana Khusus: RIDWAN SALEH, S.H. & PARTNERS berkantor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16330. Honorarium pendampingan mulai Rp10.000.000 per surat kuasa.
Melayani klien di Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
- Pendampingan saksi dan tersangka perkara korupsi
- Tindak pidana pencucian uang
- Perkara narkotika, termasuk asesmen rehabilitasi
- Pidana di bidang perpajakan
- Pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pidana Khusus & Korupsi
Perkara korupsi disidangkan di mana?
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Apakah saksi dalam perkara korupsi perlu didampingi?
Sangat dianjurkan, karena keterangan saksi dapat berkembang dan memengaruhi posisi hukum Anda.
Kapan sebaiknya menunjuk advokat dalam perkara korupsi?
Sejak menerima panggilan pertama, termasuk saat masih berstatus saksi, karena keterangan awal sangat menentukan posisi hukum Anda.
Berapa biaya pengacara pidana khusus & korupsi?
Honorarium pendampingan kami dimulai dari Rp10.000.000 per surat kuasa. Besaran pastinya ditetapkan sesuai kompleksitas perkara dan disepakati tertulis sebelum pekerjaan dimulai.
Di mana kantor RIDWAN SALEH, S.H. & PARTNERS?
Kantor kami berada di Jl. Desa RT 003/RW 003, Desa Bojong Sempu, Kec. Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16330, dan melayani klien di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, serta Bekasi. Konsultasi juga dapat dilakukan daring.
Tiga ketukan. Advokat yang menghubungi Anda.
- Rahasia sejak pesan pertama (Pasal 19 UU Advokat)
- Kurang dari 1 menit untuk diisi
- Honorarium mulai Rp10.000.000, tertulis di awal
