Uncategorized
Apa Itu Perbuatan Melawan Hukum dan Bagaimana Cara Menggugatnya?
Jawaban singkatPerbuatan melawan hukum (PMH) adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Menurut Pasal 1365 KUHPerdata, orang yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian itu wajib menggantinya. Penggugat harus membuktikan adanya perbuatan melanggar hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan sebab-akibat, tanpa perlu ada perjanjian.
Apa Itu Wanprestasi dan Bagaimana Cara Menuntutnya?
Jawaban singkatWanprestasi adalah tidak dipenuhinya kewajiban dalam perjanjian. Pihak yang dirugikan lazimnya mengirim somasi untuk menyatakan pihak lain lalai, lalu dapat menuntut pemenuhan perjanjian atau pembatalannya, disertai ganti biaya, kerugian, dan bunga, sesuai Pasal 1238, 1243, dan 1267 KUHPerdata.
Tiga ketukan. Advokat yang menghubungi Anda.
- Rahasia sejak pesan pertama (Pasal 19 UU Advokat)
- Kurang dari 1 menit untuk diisi
- Honorarium mulai Rp10.000.000, tertulis di awal
