Jawaban Singkat
Tidak ada tarif baku pengacara pidana. Honorarium disepakati secara wajar antara advokat dan klien (Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003) dan biasanya dihitung per tahap: konsultasi, pendampingan penyidikan, praperadilan atau keadilan restoratif, persidangan, dan upaya hukum. Untuk ancaman pidana berat, negara wajib menunjuk advokat (Pasal 155 KUHAP baru).
Fakta kunci
| Dasar honorarium | Pasal 21 UU 18/2003, disepakati wajar |
|---|---|
| Pendampingan di setiap pemeriksaan | Pasal 142 UU 20/2025 |
| Advokat wajib ditunjuk negara | Ancaman mati, seumur hidup, atau 15 tahun ke atas; atau 5 tahun ke atas bila tidak mampu (Pasal 155 UU 20/2025) |
| Larangan suap | Sumpah advokat, Pasal 4 UU 18/2003 |
| Konsultasi online | Rp120.000 per 30 menit |
| Kunjungan advokat Jabodetabek | Rp1.990.000 |

Biaya pengacara pidana tidak memiliki tarif baku. Menurut Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, honorarium ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan advokat dan klien, sehingga besarnya bergantung pada tahap perkara, berat ancaman pidana, kerumitan pembuktian, dan lokasi pemeriksaan. Yang perlu Anda pastikan bukan angka termurah, melainkan ruang lingkup kerja yang jelas, tertulis, dan tanpa “biaya pengurusan” yang tidak sah.
Anda atau keluarga sedang berurusan dengan polisi? Dapatkan gambaran langkah dan perkiraan biaya hari ini — konsultasi online 30 menit, Rp120.000.
Mengapa biaya lawyer pidana sangat bervariasi?
Pasal 21 UU Advokat memberi hak advokat menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan, dengan besaran yang disepakati secara wajar oleh kedua pihak. Dalam perkara pidana, beban kerja advokat bisa sangat berbeda: mendampingi satu kali pemeriksaan saksi jelas berbeda dengan membela terdakwa perkara berat sampai kasasi. Karena itu, perbandingan harga antar-kantor hanya bermakna bila ruang lingkupnya sama.
Apa saja komponen biaya pengacara pidana?
1. Konsultasi awal
Telaah kronologi, surat panggilan, dan dokumen untuk menentukan posisi Anda (saksi, terlapor, tersangka, atau korban) serta strategi awal. Di kantor kami, konsultasi online Rp120.000 per 30 menit.
2. Pendampingan di tahap penyelidikan dan penyidikan
Mendampingi pemeriksaan di kepolisian, memastikan hak-hak Anda dihormati, dan memeriksa berita acara sebelum ditandatangani. Pasal 142 UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP baru) menjamin tersangka memilih dan didampingi advokat dalam setiap pemeriksaan, dan Pasal 150 memberi advokat hak meminta salinan berita acara pemeriksaan tersangka sesaat setelah pemeriksaan selesai. Biasanya dihitung per tahap atau per kehadiran.
3. Upaya khusus seperti praperadilan atau keadilan restoratif
Bila ada persoalan pada penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka, atau bila perkara layak diselesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif (hak tersangka menurut Pasal 142 huruf n KUHAP baru), pekerjaan tambahannya biasanya dihitung terpisah.
4. Pembelaan di persidangan
Mempelajari berkas, menyusun eksepsi, menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan, sampai pledoi. Ini umumnya komponen terbesar karena jumlah sidang sulit diprediksi.
5. Banding, kasasi, atau peninjauan kembali
Upaya hukum dihitung sebagai tahap baru karena memerlukan memori dan telaah putusan.
6. Biaya operasional
Transportasi ke lokasi pemeriksaan di luar kota, penggandaan berkas, dan biaya ahli bila diperlukan. Pastikan sejak awal apakah sudah termasuk honorarium atau ditagih sesuai bukti.
Kapan negara wajib menunjuk advokat secara gratis?
Pasal 155 KUHAP baru mewajibkan pejabat pada semua tahap pemeriksaan menunjuk advokat bagi tersangka atau terdakwa yang diancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara 15 tahun atau lebih. Untuk ancaman 5 tahun atau lebih, kewajiban itu berlaku bila tersangka tidak mampu dan tidak mempunyai advokat sendiri. Advokat juga wajib memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu (Pasal 22 UU Advokat). Penjelasan jujur soal pilihan gratis dan berbayar ada di artikel pengacara gratis, LBH, dan Posbakum.
Perkara sudah masuk tahap penyidikan atau sidang? Ajukan berkas Anda untuk ditelaah dan dapatkan penawaran ruang lingkup tertulis melalui halaman pendampingan perkara. Bila keluarga sedang diperiksa, advokat dapat datang ke lokasi (Rp1.990.000 untuk wilayah Jabodetabek).
Cara menghitung dan membandingkan biaya
- Tentukan tahap perkara saat ini: masih laporan, sudah ada surat panggilan, sudah tersangka, atau sudah dilimpahkan ke pengadilan.
- Minta rincian per tahap, bukan satu angka besar tanpa penjelasan.
- Tanyakan apa yang termasuk dan tidak termasuk, misalnya biaya perjalanan atau ahli.
- Tuangkan dalam perjanjian jasa hukum tertulis dan simpan bukti setiap pembayaran.
- Bandingkan ruang lingkup yang setara saat membandingkan beberapa kantor.
Tanda bahaya yang harus dihindari
- Janji pasti bebas atau “perkara bisa dihentikan”. Tidak ada advokat yang dapat menjamin hasil putusan.
- Permintaan dana untuk “mengurus” penyidik, jaksa, atau hakim. Dalam sumpahnya (Pasal 4 UU Advokat), advokat berjanji tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim atau pejabat agar memenangkan perkara kliennya. Uang seperti itu bukan honorarium.
- Tidak ada perjanjian tertulis atau kuitansi.
- Desakan membayar penuh saat itu juga tanpa sempat membaca perjanjian.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menunggu sampai ditahan baru mencari pengacara, padahal pemeriksaan awal sangat menentukan.
- Memilih semata berdasarkan harga termurah atau janji hasil.
- Menyerahkan uang lewat perantara yang bukan advokat.
- Tidak menanyakan apakah biaya sudah mencakup sidang di pengadilan.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan perkiraan biaya
- Surat panggilan, surat penangkapan atau penahanan, bila ada.
- Laporan polisi atau tanda terima laporan.
- Kronologi singkat dengan tanggal.
- Bukti yang Anda miliki: percakapan, transfer, foto, perjanjian.
- Identitas tersangka dan hubungan Anda dengannya bila Anda keluarga.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah biaya lawyer pidana bisa dicicil?
Bergantung kesepakatan dengan advokat. Bila disepakati, cantumkan jadwal pembayaran dalam perjanjian jasa hukum.
Apakah saksi juga perlu didampingi advokat?
Boleh. Pasal 150 KUHAP baru menyebut advokat berhak mendampingi tersangka, terdakwa, saksi, dan korban pada semua tahap pemeriksaan. Pendampingan saksi biasanya lebih ringan biayanya dibanding pembelaan tersangka.
Apakah ada success fee dalam perkara pidana?
Sebagian kantor memakai skema itu, tetapi advokat tetap tidak boleh menjanjikan hasil. Pastikan definisinya jelas dalam perjanjian agar tidak menimbulkan sengketa kemudian.
Apakah kuasa hukum dari Bogor bisa mendampingi di polres Jakarta atau Tangerang?
Bisa. Wilayah kerja advokat meliputi seluruh wilayah Indonesia (Pasal 5 ayat (2) UU Advokat).
Penutup
Biaya pengacara pidana yang sehat adalah biaya yang jelas ruang lingkupnya dan tertulis. Pelajari juga hak tersangka dalam KUHAP baru, alur perkara pidana di PN Jakarta Barat, dan perbandingannya dengan biaya pengacara perceraian.
Jangan hadapi pemeriksaan sendirian. Konsultasi online 30 menit (Rp120.000) atau ajukan perkara untuk ditelaah.
Informasi hukum umum, bukan nasihat hukum. Tarif yang disebut adalah tarif layanan kantor kami; kami tidak mengutip tarif pihak lain.
Dasar hukum
- Pasal 21 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat — baca teks pasal
- Pasal 22 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat — baca teks pasal
- Pasal 4 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat — baca teks pasal
- Pasal 5 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat — baca teks pasal
- Pasal 142 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP — baca teks pasal
- Pasal 150 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP — baca teks pasal
- Pasal 155 UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP — baca teks pasal
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah biaya lawyer pidana bisa dicicil?
Bergantung kesepakatan; cantumkan jadwal pembayaran dalam perjanjian jasa hukum.
Apakah saksi juga perlu didampingi advokat?
Boleh; Pasal 150 KUHAP baru menyebut advokat dapat mendampingi saksi dan korban.
Apakah ada success fee dalam perkara pidana?
Ada kantor yang memakainya, tetapi advokat tidak boleh menjanjikan hasil; definisinya harus jelas tertulis.
Apakah kuasa hukum dari Bogor bisa mendampingi di polres Jakarta atau Tangerang?
Bisa; wilayah kerja advokat meliputi seluruh Indonesia (Pasal 5 ayat (2) UU Advokat).
Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat hukum atas kasus tertentu. Setiap perkara memiliki fakta berbeda; konsultasikan situasi Anda dengan advokat.



